Minggu, 22 November 2015

Model Hubungan Rakyat dan Pemerintah dalam Perspektif Islam.

              
Oleh : Abu Nida

Rakyat yang buruk menghasilkan Pemerintah yang buruk
Hiruk pikuk cacian dan “kritikan” terhadap pemerintah secara terbuka sudah menjadi hal yang biasa di negri ini, baik dari media sosial yang dilakukan oleh para netizen maupun melalui media masa yang digawangi oleh para insan pers. Kritikan kepada pemerintah dilakukan secara terbuka dan massif, baik dengan alasan kebebasan berpendapat maupun dengan alasan memberi nasehat kepada pemimpin, terkadang juga dibalut dengan agama. Alih-alih ingin menasehati namun belakangan malah berujung membangun kebencian, ketidakpercayaan dan berusaha melemahkan pemerintah di depan rakyatnya sendiri. Tidak sedikit kritikan ada yang tidak dikemas dengan ilmu, etika dan tujuan yang jelas.
Disisi lain, pemerintah sebagai pelayan rakyat masih tergopoh gopoh dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kasus korupsi, pemborosan anggaran, pelayanan publik yang buruk serta konflik kekuatan politik terkesan menjadi beban yang harus dipikul oleh pemerintah dalam melayani rakyatnya. Dan akhirnya pelayanan menjadi tidak efektif sehingga berimbas kembali kepada rakyat.
Potret pemerintah yang buruk merupakan cerminan dari amalan atau attitude rakyatnya, Islam menjelaskan bahwa ada korelasi antara akhlak kebanyakan dari rakyat dengan kebijakan pemerintah yang berkuasa. sebagaimana alqur’an menjelaskan :
“Dan demikianlah kami jadikan sebagian orang yang zalim sebagai pemimpin bagi sebagian yang lain disebabkan amal yang mereka lakukan.” (Qs Al An’am: 129)
Pendapat Ar Razi menjelaskan ayat di atas adalah dalil yang menunjukkan jika rakyat suatu negara itu zalim seperti gemar maksiat, korupsi dsb, maka Allah akan mengangkat untuk mereka penguasa yang zalim semisal mereka. Jika mereka ingin terbebas dari kezaliman penguasa yang zalim maka hendaknya mereka juga meninggalkan kemaksiatan yang mereka lakukan (Munandar:2009).
Secara tidak langsung penjelasan Ar-razi menyatakan bahwa perilaku rakyat yang buruk (gemar mencaci,membangun kebencian, korupsi, maksiat dan sebagainya) hanya akan melahirkan pemimpin yang korupsi, zalim, tidak peka terhadap penderitaan dan sebagainya. Cacian dan kritikan yang tidak beradab hanya akan menghasilkan keburukan.

Etika Memberi Nasehat Kepada Pemerintah
Seperti yang dikutip oleh Zainal (2011) tentang hadits menasehati pemimpin dari Ibnu Hakam meriwayatkan, bahwa Nabi saw bersabda:
”Barangsiapa yang ingin menasihati pemimpin, maka jangan melakukannya secara terang-terangan. Akan tetapi, nasihatilah dia di tempat yang sepi. Jika menerima nasihat, itu sangat baik. Dan bila tidak menerimanya, maka kamu telah menyampaikan kewajiban nasihat kepadanya.” [HR Imam Ahmad].
Kemudian pendapat Syekh Bin Baz tentang menasehati pemerintah seperti yang dikutip oleh Zainal (2011) bahwasanya menasihati pemerintah sebagaimana orang-orang  saleh terdahulu tidak dengan  cara terang-terangan melalui mimbar-mimbar atau tempat-tempat umum karena hanya menimbulkan  keresahan dan menjatuhkan martabat pemerintah. Selanjutnya Syekh menjelaskan  menasehati pemerintah yaitu dengan mendatanginya, mengirim surat atau menyuruh salah seorang ulama yang dikenal untuk menyampaikan nasehat tersebut.
Setidaknya berdasarkan penjelasan diatas ada tiga metode yang dibenarkan agama dalam menasehati pemerintah yaitu dengan mendatanginya langsung (hearing and lobbying), mengirim surat (policy brief) dan melalui perantara ahli ilmu (pakar dibidangnya). Menasehati pemerintah harus didasarkan pada ilmu bukan dengan prasangka, kemudian harus dilakukan dengan sabar , good attitude dan bertemu langsung bukan dengan caci maki, dan bukan di media sosial atau tempat-tempat umum.

Belajar dari Lembaga Pattiro
Pattiro yang memiliki akronim Pusat Telaah Dan  Informasi Regional merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat yang berdiri pada tahun 1999. Dedikasi yang dibangun oleh Pattiro adalah membangun tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan memiliki misi meningkatkan kualitas pelayanan publik diantaranya bidang pendidikan dan kesehatan.
Pattiro mendepankan ilmu dan penelitian ilmiah dalam menjalankan misinya. Diantara yang dilakukan Pattiro adalah melakukan analisis kebijakan publik sebelum melakukan usulan kebijakan kepada pemerintah. Kemudian Pattiro juga melakukan asistensi teknis dan hearing and lobbying kepada para pemangku kebijakan untuk memastikan bahwa usulan kebijakan yang disampaikan diterima secara efektif oleh pemerintah. Tidak jarang keberhasilan perubahan kebijakan yang dilakukan Pattiro dirasakan oleh rakyat banyak (www.pattiro.org). Cara santun  dan berilmu yang dilakukan oleh Pattiro merupakan model yang baik antara rakyat dengan pemerintah.

Bagaimana jika kita tidak berilmu atau awam ?
Selain berilmu, menasehati pemerintah atau pemimpin juga harus dengan keikhlasan dan menjauhi ambisi pribadi,kemudian yang paling penting berdoa kepada Allah swt. Seperti yang dikutip Zainudin (2011) tentang pendapat Imam Ibnu Nahhas mengenai sikap kaum muslimin terhadap pemerintah bahwa orang yang menasihati pemimpin atau penguasa, hendaknya mendahulukan sikap ikhlas untuk mencari ridha Allah. Barangsiapa yang mendekati pemimpin untuk mencari popularitas atau jabatan atau sanjungan, maka ia telah berbuat kesalahan yang besar dan melakukan perbuatan sia-sia. Kemudian ulama terdahulu seperti Sufyan Ats tsauri sering menolak pemberian para penguasa, karena khawatir pemberian tersebut menghalanginya untuk mengingkari kemungkaran.
Namun kepada yang rakyat yang  masih awam maka para ulama memberikan pendapat bahwa sikap yang benar orang awam terhadap pemerintah  dengan bersabar, patuh dan taat dalam perkara yang ma’ruf, mendo’akan kebaikan bagi mereka, berusaha sekuat tenaga meminimalkan kejahatan dan menyebarkan sebanyak-banyaknya nilai-nilai kebaikan.

Dikutip dari Zaenal (2011) seperti yang disampaikan oleh Syekh Bin Baz dalam majalah Majalah Syarq Al Ausath  tentang bersabar dalam menasehati pemimpin yaitu:
“barangsiapa beranggapan bahwa pemikiran semacam ini merupakan kekalahan dan kelemahan, maka sesungguhnya angapan seperti itu menunjukkan kekeliruan dan kedangkalan pemahamannya. Artinya, mereka tidak memahami dan tidak mengenal Sunnah Nabi sebagaimana mestinya. Dalam menghilangkan kemungkaran, mereka hanya dibakar oleh semangat dan emosi untuk menghilangkannya saja, sehingga (kemudian) mereka melanggar rambu-rambu syari’at, sebagaimana Khawarij dan Mu’tazilah”

Penutup
”Barangsiapa yang mendapatkan dari pemimpin(nya) sesuatu yang tidak menyenangkan, maka hendaklah bersabar. (Karena) sesungguhnya, barangsiapa yang keluar dari pemimpin, maka meninggal dalam keadaan jahiliyah.” [HR Al Bukhari].

Referensi :
Zainal Abidin, Manhaj Ahli Sunnah Terhadap Penguasa, almanhaj.or.id, 2011
Aris Munandar, Pemimpin Yang Zholim, muslim.or.id, 2009
www.pattiro.org

Selasa, 17 November 2015

Kedermawanan itu Membahagiakan

 
Rumah Sehat Dompet Dhuafa :
Mengelola kedermawanan menjadi rumah sakit gratis


Setidaknya dalam tiga tahun terakhir (2012-2014) total penerimaan zakat Dompet Dhuafa (DD) sekitar 346 milyar dan penerimaan selain zakat sebesar 220 milyar, sehingga dalam kurun waktu tiga tahun  ada sekitar 560 milyar dana zakat dan non zakat (infak, sedekah, wakaf, dsb) yang berhasil dihimpun DD dari masyarakat. Kemudian dari dana tersebut sekitar 512 milyar rupiah sebagian besar disalurkan ke dalam beberapa bentuk cluster program seperti pendidikan, kesehatan, sosial masyarakat dan program ekonomi.

Penyaluran dana program kesehatan selama tiga tahun mencapai sekitar 134 milyar rupiah atau sebesar 26 % dari total penyaluran. Bentuk program kesehatan yang digulirkan DD antara lain Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) yang beroperasi sejak 2001, Program Pos Sehat sebagai pengembangan program LKC kemudian pada tahun 2012 DD melaunching program layanan kesehatan gratis untuk orang miskin dengan label  Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa (RSTDD).

Berdasarkan laporan tahunan 2012, Ismail A Said selaku Presiden Direktur DD dalam kata pemgantarnya menyatakan RST DD adalah rumah sakit gratis pertama di Indonesia untuk dhuafa yang dibangun menggunakan dana wakaf dan donasi. Sementara untuk kegiatan operasionalnya menggunakan dana zakat. Setelah berjalan satu tahun, RST DD selalu penuh. Tak kurang dari 200 masyarakat Dhuafa berobat jalan di rumah sakit tersebut setiap harinya.



Potret Kepuasan Pengunjung RSTDD

Tahun 2015 Divisi Kebijakan Publik DD bekerjasama dengan Lembaga Penelitian Penelitian EFFA melaksanakan penelitian yang bertujuan untuk memotret pelayanan RSTDD dan Rumah Sakit lain yang pernah dikunjungi oleh pengunjung RSTDD diantaranya adalah RS Fatmawati, RSUD Cibinong, RSUD Leuwiliyang, RS AURI, RSUD Depok, RSPAD Gatot Soebroto, RS Karya Bakti, RS Sentra Medika, RS Cibinong, RS Marzuki, RS Ridwan Kramat Raya, RS PMI, RS Islam Bogor. Potret pelayanan berdasarkan konsep kerangka kepuasan pelanggan yang terdiri dari aspek tangibility, aspek emphaty, aspek responsiveness, aspek reliability dan aspek assurance.

Responden adalah pengunjung RSTDD baik pasien maupun keluarga pasien dengan mengambil sampel sebanyak 150 orang. Berdasarkan jawaban responden, puas terhadap pelayanan RSTDD dan tidak puas terhadap pelayanan rumah sakit lain. Faktor yang paling mempengaruhi kepuasan responden terhadap pelayanan RSTDD adalah aspek emphaty (ketulusan serta keikhlasan pelayanan pihak rumah sakit) dan aspek tangibility (kondisi bangunan).

Pertama kali yang ditanya kepada responden sehubungan dengan penilaian pelayanan RSTDD adalah kondisi bangunan. Setidaknya berdasarkan jawaban responden sebanyak 15 % menilai kondisi bangunan RSTDD sangat baik dan 81 % responden menilai baik 3 % menilai cukup baik dan walaupun tidak terlalu signifikan 1 % responden menilai kondisi bangunan RSTDD buruk.

Selain kondisi bangunan, responden juga diminta untuk menilai kenyamanan ruang tunggu. Porsi penilaian yang menyatakan kenyamanan ruang tunggu RSTDD sangat baik sebanyak 6 % namun terhadap rumah sakit lain 0 %, artinya responden tidak ada yang menilai kenyaman ruang tunggu rumah sakit lain sangat baik. Walaupun tidak terlalu signifikan ada yang menilai kondisi kenyamanan ruang tunggu RSTDD buruk yaitu sebanyak 1 %, akan tetapi jumlah yang cukup signifikan penilaian terhadap kondisi kenyamana ruang tunggu rumah sakit lain, yaitu sebanyak 30 %, melebihi jumlah yang menilai baik hanya 26 %.

Seperti kita ketahui salah satu hal yang mempengaruhi kesembuhan pasien adalah adanya pelayanan yang menyenangkan hati pasien, biasanya diindikasikan dengan sejauh mana pihak rumah sakit tulus dalam melayani pasien. Dengan jumlah yang cukup signifikan sebanyak 85 % responden menilai ketulusan pelayanan RSTDD dianggap baik dan tidak ada yang respoden yang menilai buruk. Adapun terhadap rumah sakit lain sebanyak  23 % responden menilai buruk dan walaupun tidak signifikan sebanyak 37 % responden menilai ketulusan pelayanan rumah sakit lain dianggap baik dan dibandingkan dengan RSTDD ada responden yang menilai sangat baik yaitu sebanyak 13 % sedangkan rumah sakit lain tidak memiliki porsi penilaian sangat baik terhadap ketulusan pelayanan.

Pelayanan yang bertele-tele tidak jarang membuat pasien merasa tidak puas, bahkan lebih sering mempengaruhi psikologi pasien. Ketika responden diminta untuk menilai kesigapan dokter dan perawat dalam melayani pasien, ada perbedaan porsi jawaban antara RTSDD dengan rumah sakit lain.

Terhadap jawaban sangat baik, RSTDD memiliki porsi sebanyak 13 % sedangkan rumah sakit lain tidak ada. Kemudian untuk porsi jawaban bahwa kesigapan dokter dan perawat dinilai baik, jumlah yang cukup signifikan dimiliki oleh RSTDD yaitu sebanyak 83 % sedangkan rumah sakit lain sebanyak 40 %. Namun yang menarik adalah 39 % responden menilai bahwa kesigapan dokter dan perawat di rumah sakit lain buruk, artinya sebagian responden menilai ketidakpuasan terhadap dokter dan perawat di rumah sakit lain.

Selain dokter dan perawat, faktor yang mempengaruhi psikologis pasien adalah pelayanan karyawan kepada pasien. Setidaknya berdasarkan jawaban responden, sebanyak 85 % menilai kesigapan karyawan RSTDD baik dan walaupun tidak signifikan sebanyak 10 % menilai sangat baik. Berbeda dengan kesigapan dokter dan perawat yaitu responden tidak ada yang menilai buruk, namun terhadap karyawan RSTDD walaupun tidak terlalu signifikan, sebanyak 1 % menilai kesigapan karyawan RSTDD buruk. Tetapi dibandingkan dengan rumah sakit lain, jumlah responden yang menilai buruk terhadap kesigapan karyawan sebanyak 26 %. Artinya perasaan tidak puas terhadap rumah sakit lain lebih besar dibandingkan dengan RSTDD.

Pelayanan resep obat juga dapat digunakan untuk mengukur kualitas pelayanan rumah sakit. Nampaknya, berdasarkan penilaian responden RSTDD telah memberikan pelayanan yang terbaik. Hal ini dibuktikan dengan mayoritas responden menilai baik pelayanan resep obat oleh RSTDD, yaitu sebanyak 88 %. Dan walaupun tidak signifikan sebanyak 4 % responden menilai pelayanan resep obat RSTDD sangat baik, dan tidak ada penilaian buruk dari responden.

Kepercayaan pasien terhadap pelayanan rumah sakit juga mempengaruhi kesembuhan, seorang pasien yang menganggap dokternya dapat dihandalkan berdampak pada kepercayaan pasien terhadap dokter tersebut, sehingga membantu membentuk sugesti pasien untuk mendapatkan kesembuhan.
Mayoritas responden menganggap bahwa dokter, perawat dan karyawan di RSTDD jujur dan dapat dipercaya. Berdasarkan jawaban responden tidak ada porsi penilaian buruk dan sangat buruk. Terhadap dokter dan perawat, 65 % responden menilai baik, s4 % responden menilai sangat baik dan hanya 1 % yang menilai cukup baik dan masih dalam kategori baik, artinya responden puas terhadap pelayanan dokter dan perawat dari sisi jujur dan dapat dipercaya. Nampaknya peniliaian tersebut berlaku juga terhadap karyawan RSTDD, tidak ada responden yang menilai buruk tentang kejujuran dan kepercayaan pasien terhadap karyawan RSTDD. Sebanyak 77 % responden menilai baik, 17 % menilai sangat baik dan 6 % sisanya menilai cukup baik.

Bebeda dengan jawaban responden ketika diminta menilai apakah karyawan RSTDD jujur dan dapat dipercaya yang keseluruhan responden menilai baik, dibuktikan dengan tidak ada porsi jawaban buruk. Namun ketika diminta menilai bagaimana sikap karyawan RSTDD terhadap pasien, walaupun tidak signifikan sebanyak 1 % responden menilai buruk.

Lain halnya dengan dokter dan perawat RSTDD, sama-sama tidak mendapatkan jawaban porsi buruk dari responden baik ketika responden diminta menilai tentang jujur dan dapat dipercaya dengan diminta menilai sikap dokter dan perawat terhadap pasien. Artinya sikap dokter dan perawat RSTDD terhadap pasien memiliki hubungan dengan penilaiain kejujuran dan kepercayaan pasien.

Berdasarkan jawaban responden, setidaknya RSTDD jauh lebih baik dbandingkan dengan rumah sakit lain dalam hal sikap dokter, perawat dan karyawan terhadap pasien. Sebanyak 16 % responden menilai sikap dokter dan perawat terhadap pasien adalah buruk. Sedangkan 24 % menilai buruk sikap karyawan terhadap pasien. Sementara RSTDD tidak memiliki porsi penilaian buruk tentang sikap dokter dan perawat maupun dan hanya 1 % yang menilai buruk sikap karyawan terhadap pasien.

Akhirnya, ketika responden diminta menilai apakah puas terhadap pelayanan rumah sakit?. Nampaknya berdasarkan jawaban responden, 100 % menilai puas terhadap pelayanan RSTDD terdiri dari 7 % menilai cukup puas, 64 % menilai puas dan sebanyak 29 % menilai sangat puas. Dan semoga kedermawanan mampu memberikan kebahagiaan dan DD menjadi jembatannya.